Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak independen dalam menentukan mutasi jabatan di Kementerian Agama karena terpengaruh dengan ketua umum PPP saat itu Romahurmuziy alias Rommy.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi, Lukman Pimpin Amirul Hajj 2019
"Dari fakta-fakta di persidangan dapat disimpulkan bahwa untuk mendapatkan jabatan di lingkup Kementerian Agama, terdakwa Muafaq harus melakukan pendekatan-pendekatan dengan orang-orang yang mempunyai ikatan dengan partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingat Menag Lukman Hakim Saifuddin sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kemenag merupakan kader PPP," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
Dalam perkara ini, JPU KPK menuntut Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi 2 tahun penjara ditambah ditambah denda sebesar Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.
JPU juga menuntut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin dituntut 3 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menyuap Rommy sebesar Rp255 juta dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar sebesar Rp70 juta.
"Meskipun saksi Lukman Hakim Syaifuddin di persidangan menerangkan dalam menjalankan administrasi kepegawaian di Kemenag dilakukan secara independen tanpa intervensi pihak mana pun, tapi pernyataan itu bertentangan dengan bukti rekaman percakapan antara saksi Lukman Hakim dan Gugus Joko Waskito selaku staf khusus Menag pada 30 Januari 2019 dan 1 Maret 2019 di mana dalam percakapan itu Lukman dan Gugus meminta masukan dari ketum yaitu Romahurmuziy terkait pengisian Kakanwil di Sulbar dan Jawa Timur," jelas jaksa.
Meski bukti percakapan itu tidak terkait langsung dengan Muafaq, namun dari percakapan tersebut harus dimaknai bahwa ternayata Lukman Hakim tidak independen dalam menentukan mutasi.
Haris Hasanuddin bertemu dengan Lukman Hakim di hotel Mercure Surabaya pada 1 Maret 2019 dan dalam pertemuan itu Lukman Hakim menyampaikan akan "pasang badan" untuk tetap mengangkat Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim oleh kerana itu Haris memberikan uang kepada Lukman Hakim sejumlah Rp50 juta yang bersumber dari beberapa kepala kantor kementerian agama Jatim.
Haris pun dilantik pada 5 Maret 2019 sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
(责任编辑:知识)
- FOTO: Busana Paling Memukau di Karpet Merah Piala Oscar 2025
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Jaga Otot dan Tulang, 10 Olahraga Ini Cocok untuk Usia 50 Tahunan
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
- Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
- Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- 欧洲艺术类留学有哪些优势?
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimajukan, KPU: Tak Ada Aspek Politik
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Papa Novanto Keluar Lapas, Ini Lokasi Pelesirannya
- Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke