Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
时间:2025-06-05 00:33:39 出处:探索阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai tersangka kasus dugaan suap dari PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), Minggu (28/10/2018).
Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton, anggota Komisi B DPRD, Arisavanah dan Edy Rosada. Ketiga tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan) cabang KPK.
Sebelumnya, lembaga antirasuah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini. Para tersangka yang diduga memberi suap ialah Dirut PT BAP atau Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Rersources and Technology) Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.
Sementara tersangka yang diduga sebagai penerima suap yakni Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalten Punding LH Bangkan, serta dua anggota Komisi B DPRD, yakni Arisavanah dan Edy Rosada.
Dugaan suap berjumlah Rp240 juta diberikan agar DPRD Kalteng tidak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan. KPK mendalami dugaan pemberian lain dari PT BAP kepada anggota DPRD Kalteng.
上一篇: Bantah Isu Mundur, Ray Dalio Tegaskan Komitmen terhadap Danantara Indonesia
下一篇: Viral Penumpang Pesan Kursi Paling Dihindari saat Naik Pesawat
猜你喜欢
- 7.527 Penumpang Tercatat di Terminal Tipe A Mangkang, Menhub Dudy Dukung Optimalisasi
- Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
- Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
- DPR RI Desak Mendikbud Tinjau Ulang Permendikbud Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
- Penerapan Tarif Trump Diprediksi Menampar Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi Anjlok
- 3 Daun untuk Kesehatan Mata: Cara Alami Jaga Fungsi Penglihatan
- FOTO: Pesona Kota Tua 'Al
- Pramugari Beri Saran 2 Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi di Pesawat
- Pikir Lagi Sebelum Pakai Hair Dryer di Kamar Hotel, Ini Kata Pakar