Menko Polkam: Penembakan Anggota Polisi di Lampung Berpotensi Ganggu Soliditas TNI
TANGERANG,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, buka suara terkait kasus penembakan oknum oleh TNI terhadap tiga anggota Polri dari Polres Way Kanan yang gugur saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Lampung.
Budi Gunawan mengatakan, dari kejadian itu, dirinya sudah berbicara kepada Panglima TNI dan Kapolri bahwa insiden penembakan tidak dapat dibenarkan dan terduga pelaku telah melakukan kejahatan yang sangat fatal.
"Tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut ini sangat tidak dapat dibenarkan, karena sudah melakukan tindakan kejahatan yang sangat fatal. Ini sangat tidak baik dan berpotensi mengganggu soliditas ke depan," ujarnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 18 Maret 2025.
BACA JUGA:Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Anggota Polres Way Kanan
Budi menuturkan, oknum tersebut secara tidak langsung telah melindungi kejahatan dengan dugaan memiliki arena sabung ayam. Pasalnya, perjudian terhadap hewan itu telah dilarang di Indonesia.
Dia pun meminta kepada instansi yang berwenang untuk menindak tegas terhadap oknum pelaku penembakan yang menewaskan tiga orang anggota Polri tersebut.
"Saya sudah sampaikan ke Panglima TNI dan Kapolri, harus melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum itu. Proses hukum yang terberat tanpa pilih kasih dan secara transparan. Proses ini sudah ditangani oleh POM TNI, kita ikuti nanti perkembangan yang berjalan," tuturnya.
BACA JUGA:Komisi III DPR Kritik Judi Sabung Ayam Sebabkan Anggota Polri Tewas
Budi memastikan, hingga saat ini soliditas TNI-Polri masih terjaga. Pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah penguatan dalam sinergi juga kolaborasi TNI-Polri ke depannya.
"Seperti menggelar kegiatan buka bersama kemarin, dan ini akan ditularkan terus kepada seluruh daerah. Makanya, kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh di toleransi lagi," urainya.
"Harus tindak tegas, karena oknum-oknum ini bisa mengakibatkan hal-hal yang menganggu soliditas dan program pemerintah ke depan," sambung Budi menutup.
BACA JUGA:3 Anggota Polres Way Kanan Tewas Saat Bertugas, Polri Sampaikan Bela Sungkawa
Sebelumnya, tiga anggota Polres Way Kanan gugur saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam. Insiden ini terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung pukul 16.50 WIB, Senin, 17 Maret 2025.
Ketiga anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan IPTU Lusiyanto, Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Bripka Petrus Apriyanto, dan Ba Sat Reskrim Polres Way Kanan Bripda Ghalib Surya Ganta.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya
- Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
- Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton Sampah
- Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- 5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!
- KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- 'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1
- Biar Enggak Diabetes, Ini Cara Sederhana Mengurangi Konsumsi Gula
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- Bali Bersih
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- 9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan
- Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
- Tembok Lembap dan Mengelupas? Coba Lakukan 5 Cara Ini
- Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
- Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!
- Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- Tolak Medan Zoo Ditutup, DPRD Usul Tiap Satwa Punya 'Bapak Asuh'
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma