首页 > 热点
LBH KITA Mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara
发布日期:2025-06-11 21:25:22
浏览次数:599
Warta Ekonomi,quickq怎么下载pc端 Jakarta -

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KITA melaporkan salah satu pejabat eselon satu Pemerintah Kabupaten Karawang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jakarta, terkait dugaan surat kuasa atau perintah kepada salah satu ormas yang kemudian melakukan tindakan premanisme. 

Menurut Simon Advokat LBH KITA, sekitar 15 orang anggota ormas berdasarkan Surat Kuasa atau perintah dari pejabat (AJ) memaksa masuk pekarangan rumah TTG lalu mendobrak dan merusak pintu. Baca Juga: Pak Presiden Tolong Dengarkan, Pegawai KPK Minta Proses Pelantikan ASN Ditunda!

LBH KITA Mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara

LBH KITA Mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara

Kemudian, massa ormas suruhan itu mengambil dan memindahkan secara paksa seluruh perabotan rumah tangga yang ada di dalam rumah dan kemudian dimasukkan dalam 2 buah truk untuk diangkut dan hingga saat ini bahkan tidak diketahui di mana keberadaannya. Saat kejadian tersebut hanya ada istri TTG.Baca Juga: Komentar KASN Soal Pembinaan Pegawai KPK: Maaf, Itu Bukan Ranah Kami

LBH KITA Mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara

"Perlu kami sampaikan hingga saat ini istri bapak TTG masih mengalami trauma," ujarnya dalam keterangannya, akhir pekan lalu.

LBH KITA Mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara

Halaman Berikutnya

Halaman:

上一篇:Bima Arya Beberkan Alasan Kemendagri Beri Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim
下一篇:Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
相关文章