首页 > 热点
Korban Penggelapan Saham Berharap Para Pelaku Segera Diproses
发布日期:2025-06-12 03:17:25
浏览次数:348
Warta Ekonomi,quickq加速器官网链接 Jakarta -

Seorang pria berinisial NC melaporkan empat orang mantan direksi PT Sukawarna Bumi Lestari (SBL) ke pihak kepolisian, dengan nomor laporan, LP/1057/II/2018/PMJ/Ditreskrimum, terkait dugaan penggelapan saham.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021), NC berharap terlapor segera diproses hukum.

Korban Penggelapan Saham Berharap Para Pelaku Segera Diproses

Korban Penggelapan Saham Berharap Para Pelaku Segera Diproses

“Saya memohon kepada bapak Kepolisian untuk berkenan membawa saudara MWK dan kroni-kroninya termasuk notaris yang membantu melancarkan perbuatannya ini sampai ke pengadilan, agar mendapatkan ganjaran sesuai dengan perbuatannya. Tuhan pasti membantu,” ucapnya. Baca Juga: Segitunya Banget Belain Anies, Istrinya Mas AHY Nggak Ada Takutnya, Kapolri Aja Sampai Disemprot

Korban Penggelapan Saham Berharap Para Pelaku Segera Diproses

Sementara itu, NC menceritakan kasus tersebut bermula pada tahun 2002, dimana NC mempunyai saham sebesar 20 persen di PT SBL tersebut. Baca Juga: Buana Finance Putuskan untuk Bagi Dividen kepada Para Pemegang Saham dengan Total Rp6,58 triliun

Korban Penggelapan Saham Berharap Para Pelaku Segera Diproses

Namun sayangnya, NC hanya memiliki saham kurang dari 20 persen. Hal ini diduga dihilangkan dari kepemilikan saham.

Karena itu, ia pun tidak terima dan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman Berikutnya

Halaman:

上一篇:Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
下一篇:Bank Muamalat Catat Lonjakan Pembiayaan Emas Rp140,7 Miliar per Maret 2025
相关文章