首页 > 时尚
Soal Ijazahnya Tak Terdaftar di DIKTI, LQ Indonesia Sarankan Bantah di Kantor Polisi
发布日期:2025-06-12 03:16:27
浏览次数:835
Warta Ekonomi,quickq官方安卓版下载 Jakarta -

Kepala Humas dan Media LQ Indonesia Lawfirm, Sugi memberikan jawaban atas bantahan pihak NR yang diduga ijazahnya tidak terdaftar.

Sekali lagi, ia menegaskan terdaftar atau tidaknya ijazahnya adalah urusan kampus dan DIKTI (Pendidikan Tinggi) bagian dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi.

Soal Ijazahnya Tak Terdaftar di DIKTI, LQ Indonesia Sarankan Bantah di Kantor Polisi

Soal Ijazahnya Tak Terdaftar di DIKTI, LQ Indonesia Sarankan Bantah di Kantor Polisi

"Tapi tidak heran, karena NR kan ijazah SH nya bodong, makanya ga ngerti aturan hukum dia. Jika NR merasa ijazahnya asli, semestinya dia gugat kampusnya dan minta pertanggungjawaban kampus, bukannya menyuruh LQ melaporkan seluruh mahasiswa lainnya yang kuliah di kampus tersebut." ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021). Baca Juga: Soal Dugaan Pengrusakan Kantor Sekretariat DPRD Deli Serdang, Kapolri Diminta Turun Tangan

Soal Ijazahnya Tak Terdaftar di DIKTI, LQ Indonesia Sarankan Bantah di Kantor Polisi

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa Ketua pengurus LQ Indonesia Alvin Lim telah melaporkan NR ke pihak kepolisian.

Soal Ijazahnya Tak Terdaftar di DIKTI, LQ Indonesia Sarankan Bantah di Kantor Polisi

Alvin sebelumnya menduga bahwa NR telah menggunakan ijazah palsu agar dilantik menjadi advokat. Adapun laporan tersebut tertuang dalam LP NO STTPL/B/3180/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA Tanggal 21 Juni 2021. Baca Juga: LQ Indonesia Laporkan Lawyer yang Diduga Gunakan Ijazah Aspal ke Kantor Polisi

Karena itu, ia pun membantah pernyataan NR yang menyatakan bahwa Alvin Lim iri dan tidak mengerti hukum.

"Alvin Lim selaku pelapor, adalah sebagai kuasa hukum korban ibu M, dkk dimana korban memberikan surat kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm, dimana Advokat Alvin Lim, adalah sebagai ketua pengurus dan pendiri LQ Indonesia Lawfirm membantu para korban yang ditipu oleh NR. Jadi ini bukan urusan pribadi namun profesional sebagai Kuasa hukum." tandasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika Alvin murni melakukan penegakkan hukum dan membasmi oknum perusak provesi advokat.

"Ini bukti surat DIKTI yang buat dan keluarkan yang menyatakan bahwa NR ijazahnya tidak terdaftar di Pangkalan Data Dikti. Pemerintah (DIKTI) yang mengeluarkan surat dan menyatakan ijazah NR tidak terdaftar dan tidak Sah, jika tidak setuju, gugat saja," pungkasnya.

上一篇:Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
下一篇:AKHIRNYA! Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, Ini Rincian Skemanya
相关文章