Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
时间:2025-06-05 00:39:48 出处:知识阅读(143)
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur Ratna Sarumpaet karena menggunakan tasbih dan memegang tas saat sidang pembacaan putusan di Jakarta, Kamis (11/7).
Hakim Ketua Joni sempat memberhentikan sementara pembacaan putusan dan meminta terdakwa menunjukkan tasbih yang ia pegang selama sidang berlangsung.
Baca Juga: Tim Hukum Ratna Bantah Semua Replik yang Dilontarkan JPU
Saat ditanya oleh hakim, Ratna pun menunjukkan tasbih berukuran kecil berwarna keemasan. Akan tetapi, aktivitas Ratna itu pun berhenti karena Hakim Ketua Joni meminta petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengambil tas berikut tasbih milik Ratna.
Saat jaksa mendekat ke Ratna, ibu Atiqah Hasiholan itu langsung menyerahkan tas berwarna coklat berikut tasbihnya. Setelah jaksa mengamankan barang pribadi Ratna, hakim anggota Krisnugroho pun melanjutkan pembacaan pertimbangan.
Ratna Sarumpaet menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis pagi. Majelis Hakim yang membacakan vonis untuk Ratna, terdiri dari Hakim Ketua Joni, dan dua anggota, Hakim Krisnugroho dan Hakim Mery Taat Anggarasih.
上一篇: Industri Pinjaman Online Justru Tumbuh Pesat Hingga Rp81 Triliun, Tapi 7 Fintech Dicabut OJK!
下一篇: Apa! Anies Bohong?
猜你喜欢
- KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya, Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
- 3 Kelompok Orang yang Paling berisiko Terkena Kanker Sarkoma
- Fahri Hamzah Ingin Indonesia Dipimpin oleh Seorang Filsuf: 'Orang yang Populer Banyak Racunnya'
- Menteri Maman Ingatkan Target UMKM Holding Kembangkan Skala Usaha Klaster
- Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Fahrur PBNU: Dipertahankan Saja!
- 5 Cara Mencegah Bullying di Sekolah, Wajib Libatkan Orang Tua
- Libur Nataru, Kemenhub Catat 8,3 Juta Lebih Orang Bepergian dengan Angkutan Umum
- 5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo