Emiten Properti Metropolitan Land (MTLA) Sebar Dividen Rp86,12 Miliar, Cair 3 Juli!
PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) mengumumkan kabar gembira bagi para investornya usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 28 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, disepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp86,12 miliar atau setara Rp11,25 per saham.
Dividen ini merupakan alokasi sebesar 18% dari dari laba bersih tahun buku 2024. Direktur MTLA, Olivia Surodjo, menyampaikan bahwa keputusan ini telah mendapat restu dari para pemegang saham.
"Pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024 sebagai dividen sebesar Rp86.120.171.213 miliar atau Rp11,25 per saham," ungkapnya dalam keterbukaan informasi yang dirilis Selasa, 3 Juni 2025.
Baca Juga: Perjalanan Ir. Nanda Widya Membawa Metropolitan Land Tbk (Metland) Sukses Berkat Nasihat Ciputra
Bagi para investor yang ingin menikmati pembagian dividen ini, pastikan nama Anda tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 13 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Berikut ini jadwal lengkap pembagian dividen MTLA!
- Cum Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 11 Juni 2025
- Ex Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 12 Juni 2025
- Cum Dividen Pasar Tunai: 13 Juni 2025
- Ex Dividen Pasar Tunai: 16 Juni 2025
- Recording Date: 13 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 3 Juli 2025
Sepanjang tahun 2024, MTLA berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp469,25 miliar. Tak hanya itu, perusahaan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp4,14 triliun serta total ekuitas mencapai Rp5,58 triliun.
Dengan kinerja yang solid dan komitmen memberikan imbal balik kepada pemegang saham, MTLA menunjukkan langkah konsisten dalam menjaga kepercayaan investor.
(责任编辑:综合)
- ·Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional
- ·6 Ayat yang Menjelaskan tentang Peristiwa Nuzulul Quran
- ·Paspor Dito Mahendra Disita, Polri Pastikan Kekasih Nindy Ayunda Masih Ada di Indonesia
- ·Lebaran Tak Mudik, Ini Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Tetap Buka
- ·Niat dan Tata Cara Salat Jamak Qashar dalam Perjalanan Mudik
- ·Dukung Pengurangan Sampah Plastik, Pertamina Perkenalkan Bank Sampah Abhipraya di Cilacap
- ·Panji Gumilang Mangkir, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Karena Takut
- ·Bagaimana Mengatasi Iman yang Sedang Turun?
- ·NYALANG: Di Ujung Cahaya Mata
- ·30 Kata Motivasi Singkat, Ringkas tapi Bernas
- ·Korlantas Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Libur Nataru
- ·Tips Berbuka Puasa untuk Pasien Jantung, Bisa Langsung Makan Besar
- ·BI Sebut Modal Asing Kabur Rp4,48 Triliun Minggu Ini
- ·Suplemen Jepang Ditarik Karena Sebabkan Gagal Ginjal
- ·INTIP: Makanan Wajib untuk Anak agar Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- ·Istri Rafael Alun Mulai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPK dan TPPU Suaminya
- ·Apakah Akan Ada Bumi Baru Setelah Kiamat?
- ·Resep Air Nabeez, Minuman Sari Kurma Favorit Rasulullah
- ·Sindir Konsep Perubahan, Megawati: Kapan Negara Mau Maju?
- ·Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka