Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023
JAKARTA,quickq最新官方下载地址 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp74,7 triliun sepanjang tahun 2023.
"Jumlah penyelamatan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp74.733.397.101.429," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Januari 2023.
Sementara itu, jumlah pemulihan keuangan negara yang diselesaikan sepanjang 2023 sebanyak Rp10 Triliun.
BACA JUGA:Resmi Turun! Cek Harga BBM Pertamina per 1 Januari 2024 Selengkapnya
BACA JUGA:Colek Bawaslu, Ganjar Respons Gus Miftah Bagi-bagi Uang
Ketut menjelaskan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara itu berasal dari penanganan perkara perdata dan tata usaha negara oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan tata usaha Negara (Jamdatun) selama satu tahun ini.
Lebih lanjut, Ketut merinci capaian kinerja bidang perdata dan tata usaha negara negara sepanjang 2023.
Pada perkara litigasi, Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara.
"Penanganan perkara perdata bagian litigasi yang berhasil diselesaikan sebanyak 1.287 perkara atau sebesar 72,26 persen dari total perkara sebanyak 1.781," ungkapnya.
BACA JUGA:Resmi! Rokok Elektrik Kena Pajak per 1 Januari 2024, Ini Besarannya
BACA JUGA:Nusron Wahid Jengkel Cawapres Cak Imin Senggol Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang
Selanjutnya, pada perkara non litigasi, Kejagung berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 40,15 persen dari total sebanyak 17.140 perkara.
"Jumlah perkara Tata Usaha Negara yang telah berhasil diselesaikan melalui jalur litigasi sebanyak 167 perkara atau sebesar 61,62% dari total perkara sebanyak 271," imbuhnya.
(责任编辑:娱乐)
- Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- SEQURRA Dukung UMKM Lawan Pemalsuan Produk Lewat Teknologi Stiker QR Microtext
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Lukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
- Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- SEQURRA Dukung UMKM Lawan Pemalsuan Produk Lewat Teknologi Stiker QR Microtext
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur