Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
时间:2025-06-04 12:48:53 出处:时尚阅读(143)
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, prosedur administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Dia tidak mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako (Brimob)," kata Yasonna saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa.
Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.
"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.
上一篇: Viral Masak Mi Instan Direbus dengan Kemasannya, Awas Bahaya
下一篇: 7.527 Penumpang Tercatat di Terminal Tipe A Mangkang, Menhub Dudy Dukung Optimalisasi
猜你喜欢
- Pakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?
- Kasus Predator Seksual Jepara Harus Jadi Alarm Nasional, Ini Kata Komnas Perempuan
- Petugas Bandara Tewas Tertabrak Pesawat di Hong Kong
- Sudah di Depan Mata, Isra Miraj 2024 Libur atau Tidak?
- Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina
- 2 Resep Fa Gao, Kue Mangkuk Khas Imlek Pembawa Keberuntungan
- Melihat Lebih Detail Visi Misi Kesehatan 3 Paslon di Pemilu 2024
- MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
- Rakyat Jakarta Kebanjiran, Eh Gubernurnya Malah Bikin Balapan Mobil