Pertamina Gempur Isu Liar! Klaim Pertamax Bebas Oplosan, Murni 100 Persen
JAKARTA,quickq最新下载 DISWAY.ID– Pertamina Patra Niaga mengklaim tidak ada pengoplosan dalam produk BBM Pertamax.
Hal itu merespons kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi sorotan publik.
Dugaan korupsi ini disebut telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023 dan melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pertamina serta pihak swasta. Kejagung telah menetapkan empat petinggi Pertamina sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan oleh anak usaha Pertamina.
Kejagung mencurigai adanya praktik yang merugikan negara, baik dalam bentuk manipulasi harga, pengadaan yang tidak transparan, maupun kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan.
Tersangka dalam Kasus
Empat petinggi Pertamina yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah:
1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono – Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Keempat tersangka ini diduga memiliki peran dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara.
Kejagung terus mendalami keterlibatan pihak lain dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkembangan kasus ini.
Menanggapi kasus itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari memastikan bahwa Pertamax yang disalurkan ke masyarakat memiliki kualitas sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni Research Octane Number (RON) 92.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:热点)
- Jadi Incaran! 10 UMP Tertinggi 2025 untuk Fresh Graduate, Jakarta dan Papua Pegunungan Teratas
- KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
- Metrodata Jalin Kemitraan Strategis dengan Workday untuk Transformasi Bisnis Digital di Indonesia
- 6 Minuman Ajaib untuk Turunkan Asam Urat, Nyeri Hilang Seketika
- Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan Dilanjutkan
- Punya Dampak Luas, APSENDO Peringatkan Bahaya Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi
- Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin
- Warga Jakarta Mending pada Prokes Deh, Riza Patria Sebut Angka Korban Omicron di Jakarta Mencapai...
- Tim Hukum Nasional Anies
- Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
- Akamai: Serangan DDoS Meningkat 245% Menyasar Sektor Keuangan di APAC
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- Kelakar Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Baca Al
- Cetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang Saham
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Pertama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
- Perkuat Modal, Emiten Perhotelan BUVA Berencana Right Issue 3,6 Miliar Saham
- Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?