Bea Cukai Pulau Jawa Gencarkan Berbagai Upaya Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang kembali menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Malang-Raya dan berhasil mengamankan sebanyak 725.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekat pita cukai pada Rabu (21/10/2020) di Dusun Glendangan, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, menjelaskan kronologi penindakan yang berawal dari petugasnya yang sedang melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tumpang berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Petugas kemudian mendapatkan sebuah bangunan di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang menyimpan rokok jenis SKM batangan yang diduga berasal dari tindak pidana di bidang cukai yang tidak dikemas dalam penjualan eceran dan tidak dilekati pita cukai," jelasnya.
Baca Juga: Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal
Latif mengungkapkan, dari hasil operasi tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp329.875.000. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Malang.
"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran ketentuan di bidang cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat dengan terus memberantas peredaran rokok ilegal," tegas Latif.
Selain upaya dalam penegakan hukum, Bea Cukai Malang bersinergi bersama instansi terkait dalam menekan peredaran rokok ilegal juga sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pengguna jasa di beberapa Kecamatan.
"Kami harap masyarakat dapat turut serta mengawal dan berjalan seirama dengan ketentuan yang ada karena nantinya pungutan cukai akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT)," ujar Surjaningsih, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang.
Selain Bea Cukai Malang, beberapa Kantor Bea Cukai lainnya di wilayah Jawa juga melakukan berbagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal, di antaranya sinergi dengan pemda dan aparat penegak hukum untuk memberikan edukasi melalui sosialisasi rokok ilegal kepada pelaku usaha hingga masyarakat umum.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- Umrah Saat Ramadan, Ini 7 Tempat Wisata Ini Bisa Disinggahi di Saudi
- 韩国中央大学摄影系怎么样?
- 韩国弘益大学专业有哪些?
- 真 · 六边形战士!她集齐Pratt/SVA/SCAD等6校顶级offer+86万奖学金!
- Update Perang Dagang: AS Isyaratkan Negosiasi Trump dan Xi Jinping
- Hakim MK : Indonesia Sedang Tidak Baik
- 摄影留学作品集怎么做?
- Soal Kritikan Tajam Asosiasi Pilot, Manajemen Garuda Indonesia (GIAA) Beri Penjelasan
- iNews Siarkan Pilkada Serentak di 270 Daerah
- Catat, 7 Buah Terbaik untuk Bantu Menurunkan Berat Badan
- 真 · 六边形战士!她集齐Pratt/SVA/SCAD等6校顶级offer+86万奖学金!
- 新西兰艺术留学费用多少?
- Masyarakat Sebut MBG Bisa Buka Lapangan Kerja Baru di Indonesia
- 韩国弘益大学专业有哪些?
- Saat Habib Rizieq Ogah Temui TNI
- FOTO: Langit Wonosobo Dihiasi Puluhan Balon Udara di Hari Lebaran
- 韩国弘益大学专业有哪些?
- Daerah Paling Rawan Politisasi SARA Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Kerap Menyebar Isu Hoax
- Seleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum Oktober
- 3 Kelompok Orang dengan Penyakit Ini 'Haram' Melahap Makanan Bersantan