Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar
时间:2025-06-05 00:11:43 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq官方版 DISWAY. ID- Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Roudotul Ulum Cidahu Pandeglang, Banten, KH Ahmad Muhtadi bin Dimyathi Al-Bantani dijadikan sebagai Dewan Penasehat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud.
Dijadikannya ulama kharismatik asal Banten itu sebagai dewan penasehat TPN diketahui dalam pertemuannya dengan Dewan Penasihat TPN Ganjar Pranowo - Mahfud, Yenny Wahid dan Wakil Ketua TPN Andika Perkasa di Gedung TPN MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta, Minggu 3 Desember 2023, malam.
“Sejak awal saya telah menyatakan mendukung Pak Ganjar-Pak Mahfud, karena Pak Mahfud itu kawan saya di PKB. Dan, menyatu sekali saya dan Pak Mahfud," ujar Abuya Muhtadi.
BACA JUGA:Hendropriyono Heran Namanya Ada di TPN Ganjar-Mahfud: Tak Tahu-Menahu!
Tidak hanya itu, bahkan Abuya Muhtadi juga mengajukan dirinya sendiri untuk gabung dalam TPN Ganjar-Mahfud sebagai dewan Penasihat.
Di satu sisi, Dewan Penasihat TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Yenny Wahid menyebutkan bahwa dukungan tersebut dapat memperkuat optimisme TPN untuk meraup suara yang lebih banyak di Banten.
“Kami dari TPN tentu sangat bergembira sekali mendapatkan dukungan dari Majelis yang dipimpin Buya Muhtadi," kata Yenny Wahid.
"Sekarang kami makin optimistis bahwa di Banten, kami bisa meraih lebih banyak suara," sambungnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres telah memenuhi syarat, termasuk pasangan Ganjar-Mahfud.
BACA JUGA:Sempat Masuk di Tim Jurkam Ganjar-Mahfud, Limbad Kini Berpaling Ikut Kampanye Prabowo di Tasikmalaya
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023 lalu.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," ujar Idham kepada awak media.
Adapun penetapan ketiga pasangan capres dan cawapres tersebut tertulis dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
上一篇: Arsari Tambang Genjot Energi Bersih, ESG Ditegaskan Sebagai Arah Utama
下一篇: Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan
猜你喜欢
- 8 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Melon
- Ikon Fesyen Dunia Iris Apfel Meninggal di Usia 102 Tahun
- 纽约雪城大学排名情况如何?
- 法国服装设计大学排名TOP5
- Begini Cara China Buka Pemerataan Kendaraan NEV di Wilayah Pedesaan
- 3 Rahasia Diet Mukesh Ambani, Pernah Turunkan BB 15 Kg Tanpa Olahraga
- PNM Daftarkan Sertifikat Halal Usaha Sirup Rumahan hingga Tembus Toko Oleh
- Alfamidi Siap Bagikan Dividen Rp245,7 M Setelah Catat Kinerja Gemilang di 2024
- Kunjungi LX International Korea, Mahasiswa Doktoral SB