Masukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri
JAKARTA,quickq加速器官网百度知道 DISWAY.ID- Pakar Hukum Pidana sebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya harus menemukan indikasi harta Firli Bahuri yang diduga berasal dari kejahatan guna membuktikan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Hal tersebut merupakan masukan Prof Romli Atmasasmita ke penyidik atas kasus TPPU Firli Bahuri, di mana penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang diduga berasal dari TPPU.
"Pendapat hukum saya kasus Firli. Jika penyidik sulit menemukan bukti perkara kasus pemerasan dan berusaha ke arah TPPU maka penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang berasal dari kejahatan berdasarkan laporan PPATK sesuai Pasal 2 UU No 8 tahun 2010," katanya kepada awak media, Kamis 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Model Cantik Tiongkok Kecelakaan, Tangan Kiri Diamputasi
BACA JUGA:PO Haryanto Tabrak Pajero Sampai Ringsek, Postingan Korban Direspon Rian Mahendara
"Jika harta Firli hanya ada kelebihannya maka harus dibuktikan berasal dari kejahatan asal (predicate crimes) terlebih dulu. Untuk pembuktian indikasi TPPU cukup dengan pembuktian terbalik, Pasal 77 dan Pasal 78 UU TPPU," lanjutnya.
Prof Romli sendiri menyatakan jika dirinya menolak diminta untuk menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Untuk itu, Prof Romli akan mengirimkan surat penolakan tersebut ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kamar Spesial Ferdy Sambo Pakai AC di Lapas Salemba Diungkap Alvin Lim, Namanya Doang di Sel, Tidurnya Gak di Sana
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tidak Ada di Sel Salemba, Alvin Lim: Namanya Saja yang di Situ, Tidurnya di KPLP Pakai AC
Meskipun demikian Prof Romli mengatakan jika dirinya akan bersedia jika hanya menjadi saksi ahli.
"Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi kecuali saksi ahli," katanya kepada awak media, Kamis 4 Januari 2023.
Diujarkannya, dirinya bakal mengirim surat ke Polda Metro Jaya lewat email.
Sementara, Prof Romli dipanggil untuk diperiksa jadi saksi meringankan Firli pada 15 Januari 2023.
(责任编辑:百科)
- FOTO: Membersihkan Wihara, Tradisi Suci Jelang Tahun Baru Imlek
- Manfaat Pose Yoga Mengangkat Kaki ke Dinding, Stres Reda Seketika
- Kota Ini Punya Orang Kaya Terbanyak di Dunia, Ada 384 Ribu Jutawan
- 5 Minuman Sebelum Tidur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan
- Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
- Dipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPU
- MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024, Timnas AMIN Seneng Banget
- Empat Menteri Jokowi Dipanggil ke Sidang MK Pekan Ini, Ada Sri Mulyani hingga Risma
- SEQURRA Dukung UMKM Lawan Pemalsuan Produk Lewat Teknologi Stiker QR Microtext
- Kapolri dan Panglima TNI Temui Keluarga Korban Kecelakaan Cikampek
- Penembak dan Penyebar Video Eksekusi Danramil oleh OPM Diburu TNI: Kita Gunakan Drone!
- Dipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPU
- Corona Makin Mengganas, Ini Pengakuan Terbaru Anies Baswedan
- Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2024 Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Harus Punya SIM
- Syukuran HUT ke
- Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- Fenomena Affiliate Marketing Makin Marak, Lazada Rela Investasi hingga Rp1,6 Triliun
- Mabuk, Pria India Buang Air ke Arah Penumpang Lain di Pesawat
- Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan
- KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok