Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan
JAKARTA,quickq安卓下载地址 DISWAY.ID --Dalam membangun dan memperkuat ekosistem perkoperasian yang kondusif, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi kini juga telah membentuk Pos Pengaduan terkait segala permasalahan Koperasi di seluruh Indonesia.
Menurut Menkop Budi, pembentukkan Pos Pengaduan tersebut adalah sebagai perpanjangan tangan, dan pengembangan dari sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Nantinya, Pos Pengaduan ini akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya.
BACA JUGA:263 Perusahaan Miliki SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang, Menko AHY Bakal Investigasi
BACA JUGA:10 Daftar Universitas dengan Jurusan Bisnis dan Manajemen Terbaik di Indonesia, Nomor 1 Ada UI
"Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya yang ada di daerah-daerah," ujar Menkop Budi di Jakarta, pada Selasa 28 Januari 2025.
Bahkan, Menkop Budi melanjutkan, pihak Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga sudah menyiapkan beberapa fasilitas juga telah tersedia sebagai sarana pendukung, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menyampaikan keluhannya.
"Pos pengaduan dapat disampaikan selain datang langsung secara offline, juga secara online melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web," jelas Menkop Budi.
Bagi Menkop Budi , Pos Pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, Menkop Budi juga menekankan bahwa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, seluruh pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:11 Daftar Portofolio SNBP dan SNBT 2025 yang Perlu Dipersiapkan Camaba Prodi Olahraga dan Seni, Apa Saja?
BACA JUGA:Politisi Demokrat Minta Pemerintah Pro Aktif Dampingi Lima PMI yang Ditembak Otoritas Malaysia
"Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah," ucap Menkop Budi.
"Melalui Pos Pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalah yang dihadapi oleh warga," lanjutnya.
(责任编辑:焦点)
- Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja
- 安卓版quickq怎么没了
- quickq官网下载
- QuickQ怎么用
- Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso
- quickq官网2021
- quickq官网下载安卓版
- quickq下载加速器官方版
- Ekonomi Melambat, Iklim Memanas, Infrastruktur Disebut Harus Lebih Tangguh!
- QuickQ在中国合法吗
- quickq apk下载
- quickq安装包
- Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang
- quickq安卓版