Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memutuskan untuk membatalkan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.Padahal, perusahaan sebenarnya masih memiliki waktu untuk mengeksekusi aksi korporasi tersebut hingga 30 Agustus 2025.
Langkah tersebut merupakan pembalikan dari keputusan sebelumnya. Dalam hal ini, GOTO awalnya berencana melakukan penerbitan hingga 120,14 miliar saham Seri A atau setara dengan 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan.
Rencana itu bahkan telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Agustus 2024, yang berlaku efektif selama satu tahun sejak tanggal tersebut.
Baca Juga: Boy Thohir dkk Mundur, GOTO Bocorkan Usulan Nama Calon Direksi Baru
Namun, dalam keterbukaan informasi yang dilansir pada Selasa (3/6/2025), manajemen GOTO menyampaikan, "Sehubungan dengan pertimbangan manajemen GOTO serta kondisi pasar saat ini, GOTO memutuskan untuk tidak melaksanakan private placement."
Sebagai langkah lanjutan, GOTO akan menggelar RUPSLB pada 18 Juni 2025 yang berlokasi di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan. Agenda utama rapat tersebut adalah meminta restu dari pemegang saham atas pembatalan private placement.
Selain itu, RUPSLB juga akan membahas beberapa mata acara penting lainnya, termasuk perubahan susunan manajemen kunci hingga revisi alokasi sisa dana hasil penawaran umum perdana (IPO) GOTO.
Baca Juga: GOTO dan Startup Digital Masuk Radar Evaluasi Telkom, Bakal Dilepas?
Langkah ini menunjukkan bahwa GOTO tengah meninjau ulang arah strategisnya di tengah dinamika pasar yang terus berubah, sembari tetap melibatkan para pemegang saham dalam setiap keputusan besar yang diambil.
(责任编辑:焦点)
- ·Sejumlah Artis dan Konten Kreator Merapat Jadi TKN Prabowo
- ·Presiden Uni Eropa Ogah Kunjungi Gedung Putih Sebelum Ada Solusi Nyata Soal Tarif AS
- ·Jampidsus Febrie Tak Gentar Seret Jenderal Purnawirawan Polri Sebagai Tersangka di Kasus PT Timah
- ·BPOLBF: Penutupan Taman Nasional Komodo Teknik Manajemen Pengunjung
- ·9 Kota Hantu Paling Misterius di Dunia, Ada Bekas Tambang Berlian
- ·SYL Pakai Duit Korupsi untuk Nyicil Alphard
- ·Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi
- ·Terungkap! Ini Kenapa Kuliah PTN di Indonesia Tidak Gratis Seperti di Negara Lain
- ·6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Tak Jalani Penahanan, Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Alasannya
- ·Indonesia dan Prancis Siap Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Pertahanan
- ·Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis
- ·Ketua KPU Sebut PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono: Dia Bukan Tuhan
- ·Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
- ·Ekosistem Medis Menyeluruh Mayapada Hospital di Pocari Sweat Run 2024
- ·Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?
- ·Tetap Solid! Siloam Hospitals (SILO) Raup Pendapatan Rp2,35 Triliun di Kuartal I 2025
- ·Waspada Kecubung Bisa Sebabkan Kematian, Ini Penjelasan Ahli
- ·Minta Maaf, Wanda Hara Akui Salah Ikut Kajian Hanan Attaki Pakai Cadar
- ·Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?
- ·Ganjar Berkomitmen Mengembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum