Profil Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII Periode 2024
JAKARTA,quickq app DISWAY.ID -Sutopo Kristanto, calon Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk periode 2024-2027, dikenal sebagai seorang pemimpin yang memiliki visi besar dan dedikasi tinggi terhadap perkembangan profesi insinyur di Indonesia.
Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman kerja yang luas, Sutopo bertekad membawa PII menuju Indonesia yang lebih maju, berdaulat, dan mandiri melalui kolaborasi, inovasi, dan kepemimpinan yang inklusif.
Keterlibatan dalam Organisasi
Sutopo aktif dalam berbagai organisasi profesional. Ia adalah Anggota Dewan Pakar Pengurus Pusat PII, Anggota Dewan Penasehat Badan Kejuruan Sipil PII, serta Ketua Umum Ikatan Alumni ITS (IKA ITS).
Sutopo juga menjabat sebagai Bendahara Umum Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) dan aktif dalam berbagai forum pengembangan industri di tingkat nasional dan internasional.
BACA JUGA:Lukman Mahfudz Dukung Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII yang Punya Visi Besar dan Kepemimpinan Inovatif
Visi dan Misi untuk PII
Sutopo mengusung visi untuk menjadikan PII sebagai pendorong kemandirian bangsa, agen perubahan, dan pusat inovasi di sektor keinsinyuran.
Dalam misi utamanya, ia berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme, menciptakan kolaborasi yang lebih kuat di antara anggota, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional melalui pengembangan teknologi dan pemberdayaan generasi muda serta perempuan insinyur.
"Saya ingin memastikan bahwa PII tidak hanya relevan di tingkat nasional, tetapi juga diakui dan dihormati secara global. Melalui kolaborasi erat dan inovasi berkelanjutan, kita akan mendorong pertumbuhan jumlah dan kualitas insinyur Indonesia," kata Sutopo Kristanto.
BACA JUGA:Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya
Program Kerja dan Fokus Kepemimpinan
Jika terpilih menjadi Wakil Ketua Umum PII, Sutopo berencana untuk memperkenalkan sejumlah program strategis, termasuk:
- Menuntaskan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Keinsinyuran dan mempercepat pembentukan Dewan Insinyur Indonesia.
- Membangun hubungan kesetaraan antara pengurus pusat, wilayah, dan cabang serta badan kejuruan PII.
- Meningkatkan jumlah Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP) dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI), serta memperkenalkan platform digital untuk pelatihan dan sertifikasi bagi insinyur di seluruh Indonesia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Si Kembar Siam Tertua Lori dan George Meninggal Dunia
- ·Jokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen Raya
- ·Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang
- ·Polisi Siaga Pendaftaran Laporan Hasil Pemilu di MK
- ·Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
- ·Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Jokowi Sebut Proses Hasil Rekapitulasi Pemilu Tepat Waktu
- ·Viral Gejala Ensefalitis Dikira Gangguan Mental, Ini Kata Dokter
- ·Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna
- ·Petani Usulkan Subsidi Harga Pembelian Gabah dan Beras, Ganjar Pranowo Singgung Digitalisasi
- ·Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal, FJPI Sumut Sambangi BEI
- ·Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- ·DJITM Siapkan Transportasi Terpadu untuk Dukung Kawasan 3TP dan Sentra Pangan
- ·Menikmati Libur Sekolah di Jakarta Aquarium Safari, Ada Show Terbaru
- ·PDI Perjuangan Kembali Kritiki KPU Soal Sirekap
- ·Selalu Tepat Waktu, Shinkansen di Jepang Datang Terlambat Gegara Ular
- ·Hubungan AS
- ·Viral Tren Cek Khodam di Media Sosial, Apa Itu?
- ·FOTO: Facekini Makin Diminati Warga China Hindari Terik Matahari
- ·5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan Sehari
- ·Massa Demo Tolak Pemilu Curang Berdatangan di Depan KPU